Walikota Madiun Dr Maidi Terjaring OTT KPK , Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Fee Proyek Dan Dana Program CSR

Madiun.Panjinasionalnews.com.Setelah KPK melakukan OTT ke Bupati Ponorogo terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek Monumen Reog dan Mutasi Jabatan.Terkini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) termasuk Walikota Madiun Dr H Maidi.(19/1/2026).

(Dilansir dari berbagai sumber CNN Indonesia/Kompas.com/liputan6.com/detiknews.com/Metrotv).

Pada keterangan persnya,Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa ada 15 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Dan pihaknya saat ini sedang melakukan upaya membawa 9 orang dari 15 orang yang ditangkap itu ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dari 15 orang yang diamankan, 9 orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif, di antaranya:

1. Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd: Wali Kota Madiun (Periode 2025–2030).

2. Thariq Megah: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

3. Seorang perempuan (belum disebutkan namanya) yang turut dibawa dalam rombongan delegasi KPK.

4. Ajudan Wali Kota Madiun.

5. Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

6. Staf Satpol PP Kota Madiun.

7. Perwakilan dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora).

8. Pihak swasta/kontraktor yang diduga sebagai pemberi suap.

Pejabat yang Diperiksa di Madiun (Tidak Dibawa ke Jakarta):

1. Soeko Dwi Handiarto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun.

2. Suwarno: Mantan Kepala Bappeda yang juga pernah menjabat Kepala Dinas PUPR.

“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya, Wali Kota Madiun,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut keterangan Budi bahwa operasi tangkap tangan ini terkaitan korupsi pengadaan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee [biaya komitmen] proyek, dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.

Dari hasil OTT ini,KPK telah mengamankan beberapa barang bukti.

“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Walikota Madiun Maidi saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif bersama delapan orang lainnya yang terjaring OTT KPK. Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan kapan status hukum Maidi dan yang lainnya diumumkan. “Para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tegas Jubir KPK Budi Prasetyo.(20/1/2026).

Dalam catatan sejarah,Kota Madiun sudah kali ketiga ini terjadi pihak KPK telah melakukan OTT terhadap Walikota Madiun di periode pemerintahannya.Pihak redaksi masih menunggu hasil perkembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum-oknum yang terjadi operasi tangkap tangan KPK.(***).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *