Madiun.Panjinasionalnews.com.Pemerintah Kabupaten Madiun menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2025 tentang strategi pengelolaan terpadu di Indonesia menuju Bebas Sampah dengan Target Pengelolaan Sampah 100% tahun 2029.Pemkab. Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Gathering Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu, di Pendopo Muda Graha, Madiun, Senin (26/1/2026).

Adapun acara ini dibuka oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak didampingi Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, PJ. Sekda Sigit Budiarto, S.Sos, M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muhamad Zahrowi, AP, pimpinan OPD, Direktur RSUD dan para camat, administrator KPH Perhutani di Kab. Madiun.
Dalam kegiatan ini Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan narasumber, diantaranya, Ahli Persampahan, M. Bijaksana Junerosano, S.T., M.T, dan Vice President Environnment and Social PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia, Jarot Arisona Priambudi.
Dalam keterangan persnya,Bupati Madiun menyambut baik dan berharap acara ini sebagai langkah konkret untuk berkontibusi nyata mewujudkan Indonesia menuju Bebas Sampah 100% tahun 2029, selain juga sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Madiun ‘BERSAHAJA’ (Bersih Sehat dan Sejahtera).
“Jadi dasarnya adalah Perpres No. 12 Tahun 2025. Karena memang sampah itu menjadi problem ke depannya, sehingga harus segera kita atasi mulai sekarang, karena tidak ada waktu lagi,” tegas Bupati Madiun.
Bupati Madiun menyampaikan pesan terpenting bahwa mengelola sampah itu membutuhkan anggaran yang sangat besar, sehingga tidak bisa sepenuhnya menggunakan anggaran APBD. Untuk itu, dibutuhkan support penganggaran dengan opsi KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha).
Disinggung penyiapan Perbup ‘Jumat Bersih,’ Bupati menjelaskan jika langkah itu sebagai salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dengan Perbub tersebut, akan ada konskuensinya jika ada masyarakat membuang sampah sembarangan, dan sebagai upaya agar masyarakat mulai terbiasa membuang sampah pada tempatnya.(***)









