Madiun.Panjinasionalnews.com.Kembali Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan lanjutan dan puncaknya melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah.(Dilansir dari berbagai sumber Tribunnews.jatim/jppn.com/kompas.com).
Dimana Noor Aflah berdomisili Rumah di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, itu digeledah penyidik KPK pada Senin (6/4/2026).
Dari penggeledahan tersebut, tim KPK mengamankan berupa dua unit telepon genggam serta dokumen perjalanan dinas atau SPPD.
Dia juga mengungkapkan bahwa ada enam penyidik yang datang ke rumahnya. Noor Aflah menyebut beberapa catatan perjalanan dinas miliknya ikut diperiksa dan dibawa tim penyidik.
“Selain HP, yang diambil catatan SPPD saya serta kertas pengeluaran. Sudah itu saja,” kata Noor.
Patut diduga bahwa Penggeledahan ini merupakan bagian pengembangan dari kasus pemerasan dengan modus meminta imbalan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi.
Tak hanya rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, tim KPK juga bergerak menggeledah kantor PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan.
Perusahaan PT Uler Raya Indonesia ini bergerak di bidang konstruksi. Mulai dari pembangunan gedung hingga infrastruktur sumber daya air.KPK menduga PT Uler Raya Indonesia merupakan salah satu rekanan proyek Pemkot Madiun.
Dan menurut keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut.“Penggeledahan dilakukan untuk mengembangkan penyidikan perkara,” ujarnya.Hingga kini, KPK belum merinci barang bukti yang diamankan karena masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.(***).









