KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Yang Terjaring OTT KPK,Sita Uang Ratusan Juta Dan Barang Mewah

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo melalui ajudannya Dwi Yoga Ambal terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.Dan dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro.

Dalam kasus ini, Gatut diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp5 miliar dari 16 OPD, namun realisasi yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp2,7 miliar hingga awal April 2026.(Dilansir dari berbagai sumber kompas.com/Tribunnews.com/berita Jatim/KPK)

 

Menurut keterangan Deputi bidang penindakan dan eksekusi KPK ,Asep Guntur,Terdapat dua skema utama:

Dengan modus pertama,melakukan Permintaan langsung kepada kepala OPD, baik secara pribadi maupun melalui ajudan, dengan nominal bervariasi dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

 

Yang kedua, dengan melakukan Permainan anggaran, yaitu menawarkan penambahan atau pergeseran anggaran kepada OPD, lalu meminta “jatah” dari anggaran tersebut, bahkan hingga 50% dari nilai tambahan.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 10 April 2026 di Tulungagung.

“Kami menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” jelas Asep, Kepala Penindakan dan Eksekusi KPK neng Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

 

“Mau menolak berarti di hari itu juga dia bisa diberhentikan atau mundur ya. Jadi, kalau itu diterbitkan atau itu diperlihatkan surat itu kepada masyarakat atau kepada khalayak, seolah-olah dia sendiri yang mengundurkan diri sebagai kepala OPD itu, pejabat. Dan juga sebagai ASN. Ini enggak tanggung-tanggung nih,” kata Asep Guntur.

 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam penyelidikan tertutup ini, tim KPK telah menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp335,4 juta dari total Rp2,7 miliar yang diduga diterima oleh GSW.

 

Diindikasi Uang ini terkait dengan permintaan pemerasan senilai Rp5 miliar yang diminta oleh GSW kepada Kepala OPD. Selain itu, KPK juga menyita beberapa barang mewah, di antaranya empat pasang sepatu merek Louis Vuitton yang diperkirakan bernilai Rp129 juta.

 

Dan menurut keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sepatu-sepatu tersebut diduga berasal dari pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. “Bupati ini selalu meminta reimburse atau penggantian biaya atas pengeluaran yang sudah dilakukan, termasuk untuk pembelian sepatu,” jelas Budi.

 

Asep Guntur Rahayu menambahkan bahwa dalam pemeriksaan intensif terhadap beberapa pihak, Bupati Gatut juga diduga terlibat dalam pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD, serta pengaturan vendor untuk jasa cleaning service dan keamanan.

 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terhadap para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Usai pelantikan pejabat, para kepala OPD diduga diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur sebagai ASN tanpa mencantumkan tanggal.

 

KPK menyebut total target pungutan mencapai Rp5 miliar, dengan nominal setoran bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. Hingga operasi tangkap tangan pada Jumat (10/4/2026), dana yang telah terkumpul mencapai Rp2,7 miliar.

 

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang mewah, biaya pengobatan, hingga jamuan makan. Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pejabat Forkopimda.

“GSW juga diduga berperan dalam memastikan rekanan tertentu menjadi pemenang dalam tender pengadaan tersebut,” ungkap Deputi bidang penindakan dan eksekusi Asep.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *