Anggota Keluarga Yang Telah Hilang Puluhan Tahun, Melalui Data Kependudukan KTP-el Dapat Terlacak Dan Dipertemukan Kembali

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Belajar dari pengalaman yang ada di sekitar kita,kita dapat mengambil hikmahnya untuk dijadikan guru yang sangat berharga.Dengan selalu belajar dari pengalaman yang ada,kita akan selalu berpikir dengan pertimbangan yang matang sebelum melangkah mengambil tindakan.Seperti halnya kejadian kisah nyata ini,Setelah 26 tahun terpisah dari keluarga, akhirnya keluarga ini dipertemukan kembali melalui Data Kependudukan KTP-el.Dilansir dari sumber Dukcapilkemendagri dan akun tiktok @nensyelfridatudon ini diceritakan bahwa salah satu anggota keluarganya  telah meninggalkan rumah bersama anaknya yang masih berusia 3 tahun.Bertahun-tahun keluarga berusaha keras mencarinya tanpa hasil.Semua cara dan jalan ditempuhnya untuk mendapatkan anggota keluarganya yang telah hilang puluhan tahun,hingga akhirnya Data Kependudukan KTP-el memberikan titik terang bahwa anggota keluarganya ini tinggal di suatu tempat di daerah Takalar , Sulawesi Selatan.Dari kejadian seperti ini, mengingatkan kembali untuk bagi masyarakat akan pentingnya merekam KTP-el dan memperbarui Data Kependudukannya.Karena Data Kependudukan ini sangat penting sekali untuk mengetahui rekam jejak identitas seorang , sehingga data kependudukan seseorang dapat dilacak dan ditelusuri keberadaannya.Berkah program pemberlakuan KTP-el dari Kemendagri Dukcapil, anggota keluarga yang telah hilang puluhan tahun tidak ada kabarnya, akhirnya dipertemukan kembali sesuai dengan alamat yang terlacak di Data Kependudukan KTP-el.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *