Bank Jatim Tertipu Modus Pemalsuan Identitas KTP Nasabah Yang Ajukan Akad Kredit Senilai Rp 750 Juta

Jember.Panjinasionalnews.com.Modus penipuan yang dilakukan oleh nasabah supaya terbebas dari hutang bank terungkap, setelah pihak perbankan menjumpai kejanggalan.Ketika oknum nasabah Rakhmad Habibi mengajukan kredit di bank dengan nilai Rp 750 juta berjalan lancar,merasa senang bersama istrinya.Dari pengungkapan kasus penipuan nasabah bank ini,pihak nasabah ternyata melakukan pemalsuan dokumen data kependudukan.Pelaku Rakhmad dibantu istrinya membuat KTP palsu untuk pengajuan kredit senilai Rp 750 juta ke Bank Jatim Cabang Balung , Kabupaten Jember.”Ternyata ada pemalsuan yang dilakukan oleh Rakhmad Habibi,” ungkap Kapolres Jember,AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Mapolres Jember.

Modus operandi yang dilakukan nasabah ini, menurut keterangan Kapolres AKBP Bayu Pratama, bahwa pelaku berhasil mengelabui Bank Jatim dengan membuat identitas palsu, Rakhmad Habibi memakai identitas baru Ahmad Hidayat dan istrinya Indah Suryaningsih memakai identitas baru Suryani.Setelah membuat identitas KTP palsu, suami istri kompak mengajukan akad kredit Rp 750 juta di Bank Jatim dan lolos pencairan sekitar Maret 2024.Setelah berjalannya waktu,Si Suryani (38 Th)membuat ulah dengan memberitakan bahwa suaminya Rakmad Habibi (40 Th) meninggal dunia dan mengirimkan prosesi foto pemakaman palsu ke pihak Bank Jatim dengan harapan,agar tanggungan kredit senilai Rp 750 juta tidak perlu membayar angsurannya lagi karena gugur kewajiban.Meski Suryani telah berusaha menyakinkan lewat foto prosesi pemakaman suaminya, tetapi pihak Bank Jatim tidak begitu percaya.Karena adanya kejanggalan identitas,maka pihak Bank Jatim membuat laporan polisi,dan akhirnya sandiwara suami istri ini terungkap.Dengan terungkapnya kasus penipuan ini,maka suami istri ini harus berhadapan dengan proses hukum di Mapolres Jember.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *