BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar audiensi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kamis (9/4), di Kantor Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan antara Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dengan Menteri Imipas, Agus Andrianto, tersebut menjadi momentum strategis untuk mengoptimalkan sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), melalui penguatan pembinaan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan), serta pengawasan terhadap warga negara asing dalam lingkup tugas Kementerian Imipas.

Membuka pertemuan, Menteri Imipas menyampaikan bahwa overkapasitas Lapas masih menjadi tantangan yang dihadapi hingga saat ini. Berbagai langkah terus dilakukan, mulai dari pembangunan unit Lapas baru hingga redistribusi warga binaan guna mengurangi kepadatan. Selain itu, penguatan integritas petugas dan peningkatan pengawasan juga menjadi fokus, sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan berintegritas.

 

Sementara itu, Kepala BNN RI menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi permasalahan narkotika yang semakin kompleks. Salah satu fokus yang didorong adalah penguatan pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna, mengingat masih terdapat penyalahguna narkotika yang penanganannya berujung pada pemidanaan sehingga menjalani masa pembinaan di Lapas. Di samping itu, BNN juga terus mengoptimalkan pemberantasan jaringan peredaran gelap, serta mendorong penguatan pengawasan terhadap warga negara asing dan pengembangan sistem intelijen guna meningkatkan efektivitas penanganan narkotika.

 

Mengakhiri pertemuan, Kepala BNN RI dan Menteri Imipas menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi yang kokoh dan sinergis dalam upaya P4GN, mencakup aspek pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan pembinaan. Sinergi yang semakin erat ini diharapkan mampu menghadirkan langkah terpadu dan berkelanjutan antarinstansi, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan, serta perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.

 

(Sumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *