Dirtipidsiber Polri Tangkap Tersangka Pembuat Video Deepfake Presiden RI Dan Para Pejabat Negara

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Perkembangan situs medsos saat ini luar biasa pengaruhnya terhadap gaya hidup dan perilaku masyarakat.Semua kebutuhan dapat dicari dan didapatkan lewat berbagai aplikasi medsos yang ada Tidak bisa dipungkiri, bahwa perkembangan situs medsos saat ini punya pengaruh negatif dan positif.Tetapi pengaruh semuanya itu tergantung diri sendiri bagaimana mengontrolnya.Sayangnya perkembangan situs medsos yang menawarkan hiburan dan kemudahan mengaksesnya, disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung dengan berbagai modus dan cara dipergunakan untuk menarik mangsa dijadikan korban.(Dilansir dari Sumber Humas Polri). Baru-baru ini telah terkuak penipuan berkedok pembuatan konten video pejabat yang sudah diubah di dubbing ulang dengan rekayasa menggunakan Aplikasi Artificial Intelegence /AI.Dari Divisi Humas Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka AMA (29) pelaku atas kasus “Video Deepfake Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.”Dari hasil penyelidikan, tersangka AMA ditangkap di daerah Lampung Tengah setelah terbukti menggunakan teknologi Artificial Intelegence untuk membuat video palsu yang menawarkan bantuan pemerintah lewat konten medsos.Menurut Humas Polri,Modus tersangka adalah mencantumkan nomor WhatsApp dalam video tersebut untuk menjaring korban, kemudian meminta korban untuk melakukan transfer uang dengan dalih biaya pengurusan administrasinya.Jadi korban dimintai uang duluan , setelah itu tersangka berdalih macam-macam untuk menunggu pencairannya.Dari modus tersangka AMA (29) ini, banyak korban medsos yang tertipu.Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 51 ayat(1) Jo Pasal 35 UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 378 KUHP.“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA , karena ini adalah sindikat.Jadi kami tidak akan berhenti sampai disini,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol.Himawan Bayu Aji,SH.S.I.K,MH.Belajar dari kasus ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi medsos yang menyajikan konten-konten menarik karena pengguna bisa menggunakan teknologi aplikasi Artificial Intelegence (AI). Memang teknologi AI sangat membantu manusia dalam menggali ide-ide kreatif untuk menampilkan karya sebagai konten hiburan di medsos.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *