Jakarta.Panjinasionalnews.com.Kasus penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi terjadi lagi.Padahal program Gas LPG Bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat menengah ke bawah.Tapi sayangnya,masih ada juga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjual Gas LPG Bersubsidi menjadi kemasan Gas LPG tidak bersubsidi.Hal ini hanya menguntungkan kalangan pengusaha sendiri saja tanpa memperhatikan dan mempedulikan penderitaan masyarakat kelas menengah ke bawah.Untuk itu hasil kerja keras Polri,Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Karawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka berinisial TN alias E, DS, KKI, dan FZSW alias A berhasil diamankan petugas. Selain tersangka, Polri juga menyita sejumlah barang bukti berupa 20 tabung gas 50 kilogram, 649 tabung gas 12 kilogram, 95 tabung gas 5,5 kilogram, 3.345 tabung gas 3 kilogram, 10 unit selang, 1 unit timbangan, dan 12 pack segel baru warna kuning tabung 12 kilogram. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka melakukan modus operandi dengan menyuntikkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung berukuran lebih besar yang termasuk kategori nonsubsidi, seperti 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram. Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga pasar nonsubsidi untuk mendapatkan keuntungan besar.(Hms Polri).
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi Di Karawang, Jawa Barat Dan Semarang, Jawa Tengah.
