Eks Penyidik KPK Ungkap, Sekjend PDI-P Hasto Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Suap Eks Komisioner KPU

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Eks penyidikan KPK Novel Baswedan menyebutkan Hasto Kristiyanto sebenarnya sudah diusulkan menjadi tersangka sejak 2020.”Seingat saya,sejak awal 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka dan saat itu pimpinan tidak mau,” ungkap Novel.(Dilansir dari sumber kompascom/Cnnidpolitik).Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap terhadap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.Di momen lain,Ketua PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyatakan bahwa partainya akan menyatakan sikap resmi jika kabar tentang penetapan tersangka Hasto tersebut sudah tervalidasi.”Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas.Kami tahu kebenaran informasi ini ,nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny.Menurut Ketua DPP PDI-P Said Abdullah memastikan bahwa Hasto masih tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.”Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDI-P .Dan masih menjalankan tugas-tugas harian sebagai Sekjend Partai,” terang Said Abdullah.Menurut Said,bahwa status tersangka oleh KPK terhadap Hasto tidak serta merta membuat posisi Sekjend PDIP berganti.”Kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan Pengurus DPP ada di tangan ibu Ketua Umum sebagai mandatoris Kongres Partai,” Pungkas Said.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *