Yogyakarta.Panjinasionalnews.com.Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) perlu diperluas hingga pekerja informal, termasuk pelaku UMKM, pedagang kaki lima (PKL), dan pekerja rentan lainnya. Kepesertaan Jamsostek dinilai penting untuk memberikan kepastian dan ketenangan bagi pekerja maupun keluarganya ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan hal tersebut dalam Jamsostek Award DIY 2026 Jumat (02/10) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial tidak semestinya hanya dinikmati pekerja di perusahaan besar, tetapi juga perlu menjangkau masyarakat yang bekerja secara mandiri dan menjalankan usaha berskala kecil. “Yang namanya perlindungan itu sangat penting bagi pekerja supaya punya kepastian, merasa nyaman, merasa tenteram karena ada jaminan,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan mencontohkan pedagang kecil seperti tukang bakso yang juga menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas ekonominya. Menurutnya, mereka merupakan bagian dari kelompok pekerja yang juga membutuhkan perlindungan agar keberlangsungan pekerjaan dan kehidupan keluarganya lebih terjamin.
“Sampai tukang bakso pun mestinya juga menjadi anggota, sehingga yang kecil-kecil itu juga merasa bahwa jualannya itu juga ada kepastian dan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan karena dia bagian dari pekerja,” kata Sri Sultan.
Karena itu, Sri Sultan menilai perlu ada konsolidasi bersama untuk memperluas kepesertaan, dengan melibatkan UMKM, PKL, unit usaha kecil, hingga unsur pemerintahan di tingkat desa. Dengan demikian, perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak kelompok pekerja di luar sektor formal.
(Sumber: #PemdaDIY)









