Surabaya.Panjinasionalnews.com.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Intelijen, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., beserta jajaran Intelijen Kejati Jatim, mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Dukungan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. secara daring di Media Center Kejati Jatim, pada Rabu (02/07/2025).
Dalam rapat tersebut, dibahas peran strategis Kejaksaan melalui fungsi intelijen penegakan hukum, khususnya dalam mendukung Pengamanan Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Pelaksanaan fungsi ini mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis Pemerintah (PPS) yang bertujuan memastikan pembangunan strategis pemerintah berjalan tepat sasaran, efisien, dan bebas dari hambatan hukum atau penyimpangan.(Dilansir dari Sumber Kejati).
Salah satu poin teknis yang menjadi perhatian dalam rapat adalah perlunya dukungan infrastruktur, terutama terkait pengadaan dan/atau pemanfaatan tanah milik pemerintah untuk pembangunan SPPG di setiap daerah.
Dalam arahannya, JAM Intel Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan pentingnya langkah kolaboratif dalam mendukung percepatan program ini.“Identifikasi, verifikasi, koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya terkait pemanfaatan lahan atau tanah pemerintah, serta menekan seluruh potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam percepatan pembangunan SPPG di seluruh daerah menjadi kunci sukses pelaksanaan program ini. Segera tuntaskan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegas JAM Intel.
Pengamanan pembangunan SPPG ini menjadi manifestasi nyata pelaksanaan fungsi intelijen Kejaksaan dalam mendukung keberhasilan program-program strategis pemerintah secara lebih efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.(***)