Jakarta.Panjinasionalnews.com.Kejagung ST.Burhanudin mengindikasikan bahwa masih banyak praktek korupsi di daerah yang dibiarkan oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.Kejagung mengancam dan memperingatkan Kejati dan Kejari yang enggan mengusut kasus tindak pidana korupsi di daerah dan tidak berprestasi,akan dilakukan pergeseran.”Setiap pimpinan Kejaksaan harus mampu menangani tiga perkara Pidsus, seperti Kasus korupsi dan kejahatan ekonomi,” kata Kejagung saat peresmian Gedung dan fasilitas Kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar.”Saya akan tegas, siapa yang tidak berprestasi bergeser,enggak ya enggak,” tegas ST Burhanudin.(Dilansir dari Sumber Adyaksa Digital).
Menurut keterangan Kejagung ST.Burhanudin ,bagi Para Kajari yang tidak pernah menuntaskan perkara Pidsus atau menangani kurang dari tiga kasus ,akan segera diganti.Burhanudin berharap, Kejaksaan harus tetap berada di peringkat teratas dalam penegakan hukum di Indonesia.”Saya tetap ingin bertengger di nomor satu Kalau Kajari melenceng sedikit,mundur,saya akan geser.Dari 1.300 orang yang ada,pasti akan muncul yang terbaik,” tegasnya.Yang menjadi catatan penting,bahwa Burhanudin memastikan tidak ada kompromi dalam penegakan aturan,tanpa memandang latarbelakang pribadi pejabat yang bersangkutan._Saya tidak perduli,anak siapa atau saudaranya siapa, yang penting berprestasi.Usulkan ,dan Kajati harus bertanggungjawab,” katanya.
Kejagung ST.Burhanudin mengingatkan bahwa Kejaksaan RI sempat mendapat stigma negatif di masa lalu, karena kasus korupsi melibatkan aparatnya sendiri.Namun kini citra Lembaga Adhyaksa berhasil pulih berkat kerja bersama seluruh jajaran.”Keberhasilan mempertahankan kepercayaan publik empat tahun terakhir bukan karena saya,tapi karena teman-teman semua.Ayo kita bersinergi menjaga Marwah Adhyaksa,” pungkasnya.(***)