KPK Berkomitmen Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi Berkolaborasi Dengan Pihak Yang Peduli Dengan Program Antikorupsi

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Pemerintah begitu pedulinya nasib pembangunan yang ada di wilayah desa-desa termasuk yang ada di pelosok terpencil.Melalui dana yang bersumber dari APBN , pemerintah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan desa-desa supaya terjadi pemerataan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila,Sila Ke 5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.Sayangnya, pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN ini , tidak dikelola dengan baik dan diindikasikan terjadi kebocoran anggaran yang merugikan negara.Melalui Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK telah banyak mengungkapkan kasus kebocoran anggaran dana desa karena ada unsur tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri.(Dilansir dari Sumber KPK ). Lembaga ICW yang bergerak di bidang pemantau korupsi, telah mengungkapkan bahwa kasus korupsi di sektor desa menempati posisi tertinggi yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.Sejak tahun 2021,KPK bersama instansi terkait terus berupaya untuk mencegah hal ini terulang kembali melalui program Desa Antikorupsi.Ada sekitar 176 Desa Antikorupsi telah berhasil dibentuk sejak tahun 2021 dan di tahun 2025 ini akan dilanjutkan dengan melakukan penilaian ke desa di sembilan propinsi.Melalui lembaga hukum yang ada, diharapkan angka kebocoran anggaran yang merugikan negara dapat diminimalisir dan dihilangkan.Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,KPK tidak bekerja sendiri.Kolaborasi dengan semua pihak menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi yang efektif.Untuk pada puncak peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia 2024 yang lalu,KPK memberikan apresiasi kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun Individu yang telah berkolaborasi melalui Trisula Pemberantasan Korupsi yaitu: Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *