KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Kembali KPK melalui Juru bicara Tesa Mahardika Sugiarto menyampaikan keterangan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno(JP) yang berlokasi di Jakarta Selatan (5/2/2025).

(Dilansir dari berbagai sumber Medaninfo/kumparancom/beritasatu/LBH jakarta/Surabayaraya).Dan pihak KPK telah melakukan penyitaan sebagai barang bukti yaitu 11 unit mobil,uang, dokumen dan barang bukti elektronik.“11 kendaraan bermotor roda empat (mobil),uang rupiah dan Valas, dokumen dan BBE (Barang Bukti Elektronik),” ungkap Jubir Tesa Mahardika.Dari keterangan jubir KPK bahwa penggeledahan rumah Ketum Pemuda Pancasila ini terkait kasus dugaan korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara,Rita Widyasari.Kasus ini bermula dari suap dan gratifikasi Rp 110,5 milyar yang diterima Rita selama menjabat Bupati Kukar 2010-2017, yang membuatnya divonis pengadilan Tipikor 10 Tahun Penjara.Ia kemudian dijerat dengan kasus pencucian uang, dimana KPK telah menyita ratusan kendaraan serta uang senilai Rp 476 miliar dari berbagai rekening bank.Lebih lanjut KPK melakukan pengembangan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan rumah politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) dan menyita dokumen, barang elektronik,uang ,tas serta jam tangan.Namun keterkaitan keduanya belum terungkap dan masih menunggu hasil penyelidikan.“Jadi benar ada penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah saudara AA.Secara umum , ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang serta beberapa barang lain,” ujar jubir KPK Tesa Mahardika Sugiarto.Dan saat ini pihak KPK masih merahasiakan jumlah pasti uang yang disita dari rumah Ahmad Ali.Karena uang tersebut terdiri dari uang rupiah dan Valas yang belum bisa dipastikan nilainya.Lebih lanjut jubir KPK menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat proses penyidikan.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *