Pemdes Sawahan Menindaklanjuti Inpres No 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Untuk Mensejahterakan Dan Memajukan Masyarakat Desa

Madiun.Panjinasionalnews.com.Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mengeklaim telah menyiapkan dana senilai Rp550 triliun untuk pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebesar 80.000 koperasi dan akan mengalir langsung ke masyarakat melalui koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia.”Saya akan mensejahterakan rakyat melalui koperasi merah putih,” tegas Presiden RI Prabowo Subianto dalam kutipan sambutan nya.Untuk itu, Pemerintah Desa Sawahan ,Kec.Sawahan,Kab Madiun mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah melalui DisperdagkopUm untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih.Menurut keterangan Kepala Desa Wahyu Aditya Pranata bahwa pemerintahan desanya akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih dengan menerapkan mode membentuk koperasi baru.Koperasi baru ini merupakan koperasi embrio dan nanti namanya diubah menjadi KDMP sesuai dengan regulasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih .Menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 ini, Pemerintahan Desa berinisiatif membentuk kepengurusan KDMP dengan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dengan memilih sebagai Pengawas dan Pengurus KDMP.Adapun Susunan Pengawas dan Pengurus KDMP 🇮🇩 ,Desa Sawahan,Kec.Sawahan,Kab.Madiun sebagai berikut:

*Ketua : ERIK SUGIANTO

*Wakil Ketua Bidang Usaha: VANDA HALU RIANA S

*Wakil Ketua Bidang Anggota:NURUL ISNANIATI

*Sekretaris: WIMBO WIDI KUNCORO

*Bendahara: AJI DAMARA SETA

#.Susunan Pengawas : 

*Ketua: WAHYU ADITYA PRANATA

*. Anggota:CHRISTIAN MAHARDIKA 

*. Anggota: RATNA DWI PURNAMASARI

Menurut keterangan narasumber dari Dinas PerdagkopUm bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini adalah program koperasi yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto dan dikembangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dengan memiliki unit usaha sendiri dan dikelola supaya lebih mandiri,maju dan sejahtera kedepannya. Program ini memiliki beberapa program yang dijalankan, antara lain :

-Gerai Sembako Murah (Embrio KopHub): Menyediakan kebutuhan pokok seperti sembako dengan harga terjangkau.

-Apotek Desa: Menyediakan layanan kesehatan dan obat-obatan terjangkau.

-Klinik Desa: Menyediakan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

-Unit Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank): Memberikan akses pembiayaan dengan bunga rendah untuk UMKM desa.

-Cold Storage/Cold Chain: Menyediakan fasilitas penyimpanan hasil pertanian untuk menjaga kualitas dan mencegah kerusakan.

-Layanan Logistik dan Distribusi: Menyediakan layanan logistik dan distribusi barang-barang kebutuhan pokok ke masyarakat.

-Kantor Koperasi: Sebagai pusat administrasi dan koordinasi koperasi.

-Toko Saprotan: Menyediakan kebutuhan pertanian seperti pupuk, bibit, dan pestisida.

Selain itu, Koperasi Merah Putih juga mendorong pengembangan usaha-usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa, seperti usaha pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan tangan.Dan dari hasil Musyawarah Desa Khusus ini telah dihasilkan keputusan bersama sebagai pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih.Dalam rapat koordinasi Musyawarah Desa Khusus ini, dihadiri oleh unsur Camat,DPMD,Dinas Koperasi,Pendamping Kab,Pendamping Desa, Perangkat Desa,BPD,LPMD,RT,RW,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Pemuda,PKK dan Kader Posyandu.Kepala Desa Wahyu Aditya Pranata berharap bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dipilih dapat mengemban amanah ini dengan baik dan bertanggung jawab untuk ikut serta membangun dan memajukan desa serta mensejahterakan masyarakat desa melalui KDMP yang memiliki banyak unit bidang usaha.(Warti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *