Surabaya.Panjinasionalnews.com.Pemerintahan Propinsi Jawa Timur saat ini sedang memulai program pemutihan pajak kendaraan tahap 1 Tahun 2025.Dan rencananya, Pemprov Jatim akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan ini dalam 2 tahap sepanjang tahun ini.Program ini dimaksudkan untuk mendorong kesadaran wajib pajak dan juga untuk memberikan keringanan ekonomi untuk masyarakat.Dan menurut informasi dari Pemprov Jatim bahwa program pemutihan ini untuk tahap 1 dilaksanakan mulai bulan Juli sampai September 2025.Dan yang istimewa adalah pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Tahun.Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa memastikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan agenda rutin Pemprov Jatim setiap tahun.Dan program ini dilaksanakan secara bertahap.”Ada pemutihan pajak administrasi.Jadi pemutihan administrasi itu kan nanti saat kemerdekaan, biasanya bulan Juli , Agustus, September.Iru masuk tahap pertama,” ujar Gubernur Khofifah.Dan untuk pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan tahap kedua ,akan dilaksanakan pada bulan Oktober, Nopember dan Desember.Dimana pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan tahap kedua bertepatan dengan Hari Jadi Pemprov Jatim.(Dilansir dari Sumber Hms Pemprov Jatim).
“Kemudian, dalam rangka Hari Jadi Propinsi Jawa Timur,yakni Oktober, Nopember, Desember itu masuk tahap kedua,” ujarnya.Adapun rincian komponen program pemutihan pajak kendaraan Jatim 2025 adalah sebagai berikut:
*.Bebas Sanksi Administrasi untuk keterlambatan PKB dan BBN-KB
*.Penghapusan PKB progresif
*.Bebas denda SWDKLLJ Untuk tahun lewat.
Dan untuk informasi lebih lanjut akan dilakukan oleh Bpenda Jatim dan kantor Samsat terdekat.(***)