Polres Ngawi Ungkap Tindak Pidana Pembuatan Dan Pengendara Uang Palsu

Ngawi.Panjinasionalnews.com.Hari ini, Jumat (30 Mei 2025), Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembuatan, penyimpanan, dan pengedaran Uang Palsu (Upal) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Guyup Polres Ngawi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi didampingi oleh Wakapolres Ngawi Kompol Moh. Asrori Khadhafi, S.H., Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr., S.I.K., M.Sc. dan perwakilan dari Bank Indonesia Yayat Sadrajat.

Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam menangani dan mengungkap kasus pidana dengan serius.(Hms Polres(.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *