Polres Sumenep Menyerahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram Yang Ditemukan Nelayan Kepada Ditresnarkoba Polda Jawa Timur

Sumenep.Panjinasionalnews.com.Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Polres Sumenep menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (31/5). Narkotika tersebut ditemukan oleh sekelompok nelayan dari Desa Sukajeruk, Masalembu, Sumenep, Jawa Timur pada Rabu (28/5) dalam sebuah drum yang mengapung di laut. Kemudian Para nelayan melaporkan temuan itu ke Koramil dan Polsek setempat, yang kemudian diserahkan ke Polres Sumenep sebelum dilimpahkan ke Polda Jatim. Kepolisian pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di Tanah Air.

“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K., Minggu (1/6).(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *