Polresta Yogyakarta Bekuk Kawanan Pencuri Spesialis Motor Matic

Yogyakarta.Panjinasionalnews.com.Wilayah hukum Kota Yogyakarta termasuk wilayah yang rawan terhadap pencurian terutama sepeda motor.Bila masyarakat lengah sedikit,bisa jadi sepeda motornya raib dibawa kabur spesialis maling motor.Anehnya kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kota Yogyakarta ini ,pencurinya membidik sepeda motor matic khususnya Motor Honda Beat , dengan alasan kunci motor gampang dirusak dan mudah dibawa kabur.(Dilansir dari sumber media kumparancom/pandanganjogya).“Pencurian kendaraan bermotor pelaku menggunakan kunci Letter L,Drei modifikasi,kunci pas dan kunci ring ,” ungkap Kapolresta Yogyakarta,Kombes Pol Aditya Surya Dharma.Menurut keterangan Kapolresta Kombes Aditya Surya Dharma, kepolisian sudah menangkap pelaku pencurian motor matic beat berinisial HP (34) asal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.Dalam keterangannya,pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 20 unit sepeda motor beat di wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya.“Hasil dari pemeriksaan pelaku mengatakan untuk jenis itu lebih mudah untuk dirusak kuncinya,ini nanti juga mungkin masukan bagi ATPM untuk lebih Safety nya nanti seperti apa kedepannya,” ujar Kombes Pol Aditya Surya Dharma.

Menurutnya ,kasus pencurian ini terungkap atas laporan korban, kemudian berdasarkan laporan itu , polisi melakukan penyelidikan,olah TKP dan melihat rekaman cctv sekitar lokasi.Dan dari hasil penyelidikan didapati motor korban dijual ke penadah di daerah Grobogan, Jawa Tengah berinisial AD (27).Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, akhirnya polisi juga menangkap dua tersangka yaitu KU (41) dan DA (33) .Dalam kasus ini,KU berperan sebagai pembuat STNK Palsu dan DA bertugas menjual sepeda motor hasil curiannya.“Selanjutnya dilakukan pencarian barang bukti kendaraan dan berhasil dilakukan penyitaan terhadap 11 kendaraan dari berbagai wilayah di Grobogan , Jawa Tengah,” Ujar AKP Sujarwo.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *