Demak.Panjinasionalnews.com.Proyek pembangunan Kolam Pemancingan Desa Mranggen Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak mangkrak , dimana proyek ini menelan Dana ratusan juta. Saat Di konfirmasi awak media,Pemerintah Desa bersama Sekcam Mranggen berinisiatif mengundang beberapa awak media di kolam pancing tersebut yang dinilai mangkrak dan tidak di fungsikan lagi.Padahal Proyek ini dibiayai dan direalisasi dari Sumber dana desa (DD) secara keseluruhan.Dan proyek ini dibiayai secara bertahap dan anggaran tahap pertama senilai RP. 230 juta.Kemudian juga di gelontorkan anggaran tahap kedua senilai Rp 282.594.000 juta seperti yang tercantum di papan proyek.Seperti diketahui, bahwa Pemerintah Desa Mranggen telah mengunakan dana desa senilai Rp 500 juta lebih untuk membangun kolam pancing di atas tanah milik desa.
Dan permasalahan ini telah menuai sorotan dari berbagai kalangan baik masyarakat ,LSM dan media .
Saat Kepala Desa Mranggen Nur Kholis dan Sekcam Mranggen ,Abdul Kholik di konfirmasi oleh beberapa awak media menjelaskan bahwa pembangunan kolam renang tersebut sudah jadi dan tidak memakan dana segitu. Karena hasil konfirmasi tidak memuaskan,pihak media berencana akan melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan Dinas Pemerintahan Desa dan Inspektorat untuk memantau dan mengaudit pemerintah desa.Diharapkan Pemerintah Daerah menindaklanjuti hasil investigasi awak media untuk mengantisipasi adanya tindak pidana korupsi.(Ali).