Jakarta.Panjinasionalnews.com.Semua bisa bernafas lega, karena inilah yang dinanti-nantikan bagi ASN dan pensiunan.Kementerian Keuangan telah mencairkan Rp 13,71 triliun dana tunjangan hari raya (THR) untuk pembayaran per hari ini, Senin (17/3/2024) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk prajurit TNI maupun anggota Polri.(Dilansir dari Sumber CNBC).
Rinciannya ialah THR PNS sebesar Rp 872,87 miliar untuk 100.763 pegawai, pembayaran THR PPPK sebesar Rp 29,4 miliar untuk 7.675 pegawai, pembayaran THR Anggota POLRI sebesar Rp 637,54 miliar untuk 158.340 personil/pegawai, pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp 294,58 M untuk 71.461 personil/pegawai, dan pembayaran THR PPNPN atau honorer sebesar Rp 93,6 miliar untuk 27.535 pegawai.
Pemberian THR ini tidak akan dipotong. Tunjangan kinerja dalam komponen THR dipastikan akan diberikan 100%. Aturan soal THR ini dimandatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Menurut Suahasil, komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan kinerja. Dasar perhitungan pemberian THR adalah gaji Februari 2025.(***).