Satgas Kabupaten Kejar Target Bangun 307 Gedung Koperasi Merah Putih di Ponorogo

Ponorogo.Panjinasionalnews.com.Menindaklanjuti instruksi presiden,Pembangunan  gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di 307 desa/kelurahan di Ponorogo terus berjalan lancar yang saat berlangsung di 150 titik yang diproyeksikan rampung awal Maret 2026 mendatang.

“Tantangan terbesar adalah pemenuhan lahan. Dari total 307 desa dan kelurahan, baru sekitar 198 yang lahannya siap bangun. Sedangkan lebih dari 40 persen sisanya masih terkendala keterbatasan aset, status kepemilikan lahan, hingga persoalan perizinan bangunan gedung,” Ujar Harjono, asisten I Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Ponorogo.

Data ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih. Lebih lanjut Harjono menyampaikan bahwa tidak semua desa atau kelurahan memiliki aset tanah yang sesuai. Ada yang lahannya tidak strategis, berada di kawasan Perhutani, atau masih berupa bekas aset. Pun, permasalahan seperti ini hampir terjadi di semua kabupaten/kota di Indonesia dalam pendirian gedung KMP.

“Pendirian Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang wajib dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan tanpa terkecuali. Ini adalah amanat Presiden Prabowo,” tegas Harjono.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Ponorogo Ringga Dwi H membenarkan bahwa pendirian KMP bukan lagi masalah kelembagaan. Namun, soal ketersediaan lahan untuk gedung koperasi. “Ada desa yang belum mendapat persetujuan karena usulan lahan berstatus aset pemerintah daerah, milik Perhutani, atau milik Pemprov Jatim. Secara kelembagaan, KMP sudah 100 persen terbentuk di Ponorogo. Ketersediaan lahan untuk gedung yang harus kita pecahkan bersama melalui Satgas Kabupaten,” ungkap Ringga.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo Tony Sumarsono, menekankan pentingnya kesamaan pemahaman terkait perizinan. Seluruh lahan yang akan digunakan, baik tanah kas desa, lahan sawah, aset daerah, maupun lahan Perhutani, wajib melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan. “Secara fisik kegiatan bisa berjalan, tetapi secara administrasi tidak boleh diabaikan. Desa dan kecamatan harus aktif memfasilitasi kelengkapan administrasi sejak awal,” tegas Tony.

Dandim 0802/Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra juga menekankan bahwa  percepatan program Koperasi Merah Putih membutuhkan kerja bersama lintas sektor. “Karena ini program nasional, maka harus dikerjakan bersama. Kasihan desa jika tidak memiliki koperasi, karena program ini wajib untuk setiap desa,” ungkapnya.

Berdasarkan data satgas, dari 307 lokasi yang ditargetkan, saat ini 150 titik telah mulai dibangun dengan progres sekitar 14 persen. Secara nasional, progres penyiapan lahan Koperasi Merah Putih di Ponorogo berada di peringkat menengah dan terus menunjukkan tren peningkatan. Target pembangunan fisik Koperasi Merah Putih rampung paling lambat awal Maret 2026. “Harapannya Koperasi Merah Putih dapat segera memasuki tahap operasional dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan,” pungkas Farauk. (***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *