Madiun.Panjinasionalnews.com.DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda rapat meliputi penandatanganan kesepakatan bersama Bupati dan DPRD terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, persetujuan bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta persetujuan Rencana Kerja DPRD Perubahan Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.(Dilansir dari sumber Humas Prokopim).

Adapun Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, M.H., jajaran Forkopimda, Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, anggota DPRD, direktur BUMD dan RSUD, serta para camat se-Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun merespon baik dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama ini,baik antara eksekutif dan legislatif. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan KUA dan PPAS. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersahaja,” ujar Bupati Madiun.
Bupati Madiun berharap adanya Kesepakatan bersama ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu.
Dan berharap perubahan Propemperda 2026 mampu menghadirkan regulasi daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, sehat, dan sejahtera.(***).









