Madiun.Panjinasionalnews.com.DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Jawaban Bupati Madiun Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Madiun terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non anggaran, yakni Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. 2. Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kab. Madiun.(15/4/26).

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Sujono, dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Hadir dari eksekutif, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, M.H., Pj Sekda Sigit Budiarto, S.Sos. M.Si, dan jajaran, Forkopimda dan BUMD.(Dilansir dari sumber prokopim).

Ditemui seusai rapat, Bupati Madiun menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari fraksi-fraksi Dewan yang luar biasa sehingga pihaknya akan menindaklanjutinya. Seperti asset, lanjutnya, yang belum tersertifikasi hingga saat ini 515, dan pihaknya berharap hal tersebut bisa selesai di tahun ini.
“Karena ternyata jumlahnya (asset) sangat banyak. Namun 88,81 persen sudah selesai, tinggal 11,2 persen. Mohon doanya mudah-mudahan bisa kita selesaikan, karena memang ada beberapa kendala yang kami alami,” jelas Bupati Madiun.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra terhadap Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019, Bupati tegaskan pihaknya sependapat bahwa sektor air minum merupakan sektor strategis yang harus dikelola secara profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kontribusi terhadap PAD.
Menanggapi cakupan layanan Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kab. Madiun yang baru mencapai 25,60%, Bupati tegaskan memang perlu peningkatan, karena memang kendalanya adalah wilayah Kabupaten Madiun sangat luas dan topografinya yang ada pegunungan, namun khusus wilayah yang bisa dijangkau PDAM, akan dijangkau.
“Yang jelas kami sudah berusaha semaksimal mungkin, dan akan terus kami tingkatkan. Harapan kami terkait dua Raperda ini, utamanya adalah bisa melayani masyarakat dengan baik, dan kedua untuk peningkatan PAD,” pungkasnya.(***)









