Jakarta.Panjinasionalnews.com.Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meluncurkan Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri. Peluncuran dirangkaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Selasa (14/4).

Layanan digital ini diluncurkan sebagai upaya Polri dalam memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Adanya layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan hukum tanpa harus mendatangi kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Diketahui, aplikasi Super App Polri dapat diunduh melalui App Store (iOS) dan Play Store (Android).
“Digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi,” ucap Wakapolri.
(Sumber: Humas Polri).









