Jakarta.Panjinasionalnews.com.Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menandatangi perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Menteri Kehutahan Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/2). Penandatanganan tersebut mengenai upaya pembangunan kehutanan di Indonesia, serta penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran masalah kehutanan.
Kapolri berharap melalui sinergi ini, Korps Bhayangkara dapat bekerja sama dalam menyelamatkan hutan maupun masalah pangan. “Serta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” tutur Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo.