Jakarta.Panjinasionalnews.com.Kebijakan-kebijakan yang dicanangkan oleh Abdul Mu’ti mencerminkan visi progresif untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Namun, implementasinya memerlukan perhatian lebih lanjut agar dapat diterima secara luas dan berhasil di lapangan. Tanpa dukungan yang lebih kuat dalam hal anggaran, infrastruktur, dan pemberdayaan guru di daerah-daerah terpencil, pendidikan di Indonesia mungkin tetap terjebak dalam keterbatasan yang menghambat kemajuan.
Dengan segala tantangan yang ada, Abdul Mu’ti harus memastikan bahwa kebijakan yang ia terapkan dapat beradaptasi dengan kebutuhan dan realitas yang ada, agar pendidikan Indonesia benar-benar merdeka dan siap menghadapi dunia global yang semakin kompetitif.Terkait momen PPDB terkadang masih menyisakan permasalahan baru,karena terkadang orang tua murid kecewa dengan adanya aturan dengan istilah “Rayonisasi atau Zonanisasi” .Tidak dipungkiri terkadang dengan pimpinan yang baru,entah itu Presiden atau Menteri nya yang baru, aturan dan kurikulum pendidikannya juga berubah-ubah dan murid-murid yang menjadi korbannya.(Dilansir dari berbagai seperti detiknews/tirto.id).Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bocoran baru terkait Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru.Dia menyampaikan bahwa tidak akan ada Zonasi, tetapi akan digantikan dengan kata lain.Dan Mendikdasmen mengatakan bahwa nanti tidak akan ada istilah ujian pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, tetapi akan menerapkan kebijakan baru yang sedang dalam proses.“Tapi sekedar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain,” ujar Abdul Mu’ti.Menurutnya konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.Untuk itu semuanya harus menunggu sampai aturan baru itu direalisasikan pada tahun ajaran mendatang.Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa perubahan aturan baru ini sudah melalui proses kajian dan akan diumumkan usai diambil keputusannya dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto.Lanjutnya,” Jadi nanti kami akan sampaikan , setelah mengenai peraturan PPDB nanti keluar.Nah, karena itu tidak perlu menunggu sampai selesai Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.(***).