Depok.Panjinasionalnews.com.Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di bidang keamanan biologi melalui penyelesaian draf Laporan _Confidence Building Measures (CBMs)_ Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam RI, Adi Winarso, dalam rapat koordinasi Penyusunan Laporan _Confidence Building Measures (CMBS)_ Konvensi Senjata Biologis (BWC) Indonesia di Depok, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). Rakor ini merupakan pertemuan lanjutan yang diharapkan menjadi tahapan akhir dari rangkaian panjang proses koordinasi lintas sektor yang telah dimulai sejak awal tahun 2026.
“Pertemuan hari ini diharapkan merupakan etape terakhir dari proses panjang yang telah kita lalui, mulai dari identifikasi isu strategis pada Februari, pendalaman aspek implementasi bersama UNODA di Bandung, hingga perumusan tata kelola nasional pada Maret lalu,” ujar Adi Winarso.
Menurutnya, seluruh rangkaian tersebut bermuara pada satu tanggung jawab utama, yakni menyelesaikan draf laporan CBMs Indonesia secara komprehensif dan akurat. Laporan ini tidak hanya merupakan kewajiban administratif kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi juga menjadi instrumen diplomasi strategis yang menunjukkan komitmen Indonesia terhadap transparansi, tanggung jawab, serta pengendalian aktivitas biologis secara ketat.
Adi Winarso juga menyoroti bahwa sejak meratifikasi ketentuan terkait, Indonesia baru menyampaikan laporan CBMs sebanyak empat kali. Oleh karena itu, momentum penyusunan laporan tahun ini diharapkan menjadi tonggak penting untuk menghadirkan laporan yang lebih berkualitas dan mencerminkan perkembangan fasilitas serta riset biologi nasional secara utuh.
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), unsur intelijen (BAIS dan BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta perwakilan industri melalui Bio Farma dan para pakar dari Asosiasi Biorisk. Keterlibatan lintas sektor ini mencerminkan kompleksitas serta pentingnya penyusunan laporan CBMs secara terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Winarso menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan. Ia mendorong seluruh peserta untuk tidak lagi berada pada tataran diskusi konseptual, melainkan langsung melakukan pengisian dan penyempurnaan formulir teknis CBMs. “Kita harus memastikan bahwa seluruh data terkait fasilitas containment, program perlindungan hayati, hingga kerja sama riset internasional telah terkonsolidasi dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kementerian Luar Negeri, Riando Sembiring menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam implementasi Konvensi Senjata Biologi di tingkat nasional. Hal ini mengingat pelaksanaan konvensi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dalam penyusunan laporan _Confidence Building Measures (CBMs)_.
“Inisiatif penyusunan dan penyampaian laporan CBMs menjadi langkah yang tepat waktu di tengah dinamika global yang semakin menuntut transparansi dan kepercayaan antarnegara. Indonesia sendiri tercatat baru empat kali menyampaikan laporan CBMs, dengan laporan terakhir pada tahun 2015,” katanya.
CBMs lahir sebagai respons atas keterbatasan Konvensi Senjata Biologi yang belum memiliki mekanisme verifikasi formal. Sejak disepakati pada tahun 1987, CBMs berfungsi sebagai instrumen transparansi yang mencakup pelaporan terkait fasilitas laboratorium berisiko tinggi, program biodefense, hingga produksi vaksin.
Draf laporan CBMs Indonesia yang telah disusun, selanjutnya akan segera disampaikan kepada PBB melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa. Melalui penyusunan laporan ini, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan hayati global sekaligus memperkuat kepercayaan internasional terhadap tata kelola biologi nasional.
(Sumber: Humas Kemenko Polkam RI)









