Ponorogo.Panjinasionalnews.com.Terhadap Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026,Plt Bupati Lisdyarita meminta responden yang mencakup seluruh pelaku usaha dan perusahaan dari skala mikro, kecil, menengah, hingga besar untuk menyampaikan data sebenarnya kepada petugas sensus.(Dilansir dari sumber Humas Prokopim).
“Terima petugas, isi data dengan benar, rahasia data responden dilindungi undang-undang,” kata Plt Bupati Ponorogo ketika melepas 1.319 petugas Sensus Ekonomi 2026 di Pendopo Agung kabupaten Ponorogo, Jumat (19/06/2026).
Sebab, hasil Sensus Ekonomi 2026 yang akurat akan mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan ekonomi di daerah. Petugas sensus mendata 18 kategori kegiatan ekonomi sehingga mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi dan potensi usaha yang ada. “Struktur ekonomi di Ponorogo akan terlihat jelas,” terangnya.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyampaikan arah kebijakan ekonomi bakal lebih tepat sasaran jika mengacu data yang memuat karakteristik usaha. Yakni, informasi komplet tentang skala, aktivitas, hingga profil pelaku usaha. Apalagi, Sensus Ekonomi 2026 juga menggali data terkait ekonomi digital dan ekonomi lingkungan sebagai dasar pengembangan kebijakan jangka panjang.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Mari sukseskan bersama demi data yang berkualitas untuk masa depan ekonomi bangsa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo Evi Tri Susanti menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menyentuh lingkup usaha yang amat luas. Mulai pedagang kaki lima, warung kelontong, usaha rumahan, hingga korporasi, perusahaan manufaktur, industri keuangan, serta bisnis skala besar lainnya. Tanpa kecuali, pertambangan, perdagangan, akomodasi, pariwisata, jasa, hingga ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.
“Data yang dihasilkan akan mendukung perencanaan dan keputusan strategis, memotret tren perekonomian terkini, serta membantu pelaku usaha mengidentifikasi peluang dan tantangan bisnis,” jelasnya.
Menurut Evi, pelaksanaan sensus yang berlangsung Juni hingga Agustus 2026 ini sangat kompleks karena petugas mengumpulkan data dari populasi yang sangat besar dan karakteristik usaha yang begitu beragam. Sekelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekalipun sudah menjalankan bisnis secara modern dengan memanfaatkan teknologi (digitalisasi). Mereka dapat menjalankan usaha di mana saja tanpa perlu lokasi yang tetap.
Sebaliknya, pelaku usaha dengan skala yang besar dan menengah menerapkan kehati-hatian dalam memberikan data, meskipun undang-undang sudah menjamin kerahasiaannya. “BPS sebenarnya hanya akan menyajikan data dalam bentuk agregat (kelompok), serta tidak berkaitan dengan urusan perpajakan,” pungkasnya. (***)









