Yogyakarta.Panjinasionalnews.com.Setelah Polda Metro Jaya memberlakukan sepenuhnya penggunaan aplikasi teknologi untuk melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran lalulintas melalui ETLE,kini disusul Polda DIY akan memberlakukan sepenuhnya aplikasi teknologi ETLE.Melalui Direktorat Lalulintas DIY,Untuk wilayah hukumnya akan segera dilengkapi dengan peralatan canggih berupa kamera tubuh (Body Wom Camera) dan Dashcam pada kendaraan dinas.(Dilansir dari Sumber kumparancom/Jogja vibes).Dirlantas DIY,Kombes Pol Yuswanto Ardi mengungkapkan bahwa penggunaan aplikasi teknologi ETLE ini akan menggantikan sistem tilang manual.Sehingga dengan penggunaan aplikasi teknologi ETLE ini,semua kendaraan yang melakukan pelanggaran dapat terpantau langsung dan dilakukan penindakan untuk dikenai sanksi “Tilang manual tidak ada lagi.Kami memanfaatkan bukti-bukti yang bersifat elektronik,” ujarnya.Jumlah kamera tubuh dan Dashcam yang akan diterima oleh Polda DIY masih belum ditentukan.Namun Kombes Ardi memastikan bahwa perangkat ini akan diprioritaskan untuk anggota yang bertugas di lapangan guna memastikan pengawasan dan pemantauan langsung lalulintas berjalan lebih efektif dan transparan. Inovasi diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran dan penyimpangan yang ada di jalan raya.Selain mendukung sistem penegakan hukum berbasis elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE),kamera tubuh juga dilengkapi Fitur Automatic Number Plate Recognice (ANPR) ,dimana sistem aplikasi teknologi ini dapat mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara otomatis dan langsung terintegrasi terhubung dengan sistem ETLE .(***).
Polda DIY Terapkan Sistem Aplikasi Teknologi ETLE Untuk Laksanakan Tilang Elektronik
