Polda Metro Jaya Ungkap Modus Kasus Kejahatan Asusila Lewat Konten Medsos Telegram

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mengungkapkan berbagai modus kejahatan yang meresahkan dan merusak akhlak masyarakat.Seperti kejadian baru-baru ini, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Indardi telah mengungkapkan kejahatan tindak asusila yang dilakukan lewat konten medsos seperti platform Telegram,dimana sasarannya adalah anak-anak dibawah umur.(Dilansir dari Sumber Inilahcom).“Direktorat Siber menangkap seorang laki-laki inisial RYS (29 Thn) ditangkap di daerah Jalan Gunung Bromo Raya Bekasi Barat,Kota Bekasi.Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi.Lebih lanjut,Kombes Ade Ary menjelaskan:” Ya ini sangat memprihatinkan.Bayangkan kalau anak-anak yang ikutmember ya dari sebuah grup di Telegram yang mereka sebarkan atau tersangka ini sebarkan terus.Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu pertiga bulan ,atau Rp 3.300 sampai Rp 15.000 perbulan.Bayangkan ini sangat murah sekali ,ini sangat memprihatinkan, hati-hati,” tegas Kombes Ade Ary.Modus tindak asusila ini sasarannya adalah orang dewasa terutama anak-anak yang disodori konten tindak asusila lewat grup dengan biaya langganan Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu untuk tiga bulan.Kalau konten tindak asusila seperti ini tidak diungkapkan dan diberantas,akan merusak akhlak generasi penerus bangsa.Untuk itu melalui Unit Cybercrime, Polda Metro berkomitmen untuk memberantasnya demi menyelamatkan generasi bangsa.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *