Satreskrim Polres Ngawi Tangkap Tersangka Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Ngawi.Panjinasionalnews.com.Kasus tindak pidana perdagangan orang ternyata sudah berada di wilayah Madiun dan sekitarnya.Kasus TPPO ini harus menjadi perhatian yang serius untuk selalu dipantau dan ditindak tegas.Untuk itu Polres Ngawi berkomitmen memerangi segala bentuk kejahatan terutama kasus kriminal TPPO yang setiap saat mengintai bila ada yang lengah.

Satreskrim Polres Ngawi dibawah kepemimpinan AKBP Charles Pandapotan Tampubolon S.I.K.SH.MH berhasil mengungkap kasus TPPO diwilayah hukum Kabupaten Ngawi.Dalam kegiatan operasi yang dilaksanakan, Petugas menangkap pelaku yang diindikasikan terlibat dalam jaringan perdagangan orang.Pengungkapan kasus TPPO ini merupakan hasil kerja keras dan rasa dedikasi Satreskrim Polres Ngawi yang bekerja dengan serius.Untuk itu Kapolres Ngawi AKBP Charles mengapresiasi kinerja anggotanya dan berjanji akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan termasuk perdagangan orang ini.Dengsn penangkapan pelaku TPPO ini,Polres Ngawi berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya perdagangan orang ini.Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk terus selalu waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait tindak pidana perdagangan orang di sekelilingnya.(Hms Polres).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *