Madiun.Panjinasionalnews.com.Bupati dan DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Madiun TA 2025.Dan kemudian pihak DPRD Kabupaten Madiun kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kab. Madiun sisa masa jabatan 2024-2029, pada Senin (27/7/2026).

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, S.H., M.H., Sekda Kab. Madiun Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si, Forkopimda, direktur RSUD Caruban dan Dolopo, BUMD, pimpinan OPD, para kabag Setda Kab. Madiun, Camat, para pimpinan Parpol, KPU dan Bawaslu.
Adapun Wakil Ketua DPRD yang di-PAW adalah Ali Masngudi dan diganti oleh Agus Prayitno, S.T., setelah yang bersangkutan mengundurkan diri. Setelah tidak menjadi wakil ketua, salah satu anggota dewan dari Partai Demokrat itu menjadi anggota biasa dan masuk dalam Komisi B DPRD Kabupaten Madiun.(Dilansir dari sumber Humas Prokopim).
Dimana Acara Pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kab. Madiun ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/529/KPTS/011.2/2026 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun. Dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/530/KPTS/011.2/2026, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun.
Lebih lanjut acara Sumpah janji ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Erwin Ardian, SH. M.H., dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah/janji PAW sebelum akhirnya SK tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Kab. Madiun kepada Wakil Ketua yang Baru, Agus Prayitno.
Pada kesempatan ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Madiun, Bupati H. Hari Wuryanto, S.H., menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Agus Prayitno, S.T sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kab. Madiun sisa masa jabatan 2024-2029.
Dengan PAW Wakil Ketua DPRD ini, Bupati berharap keberlanjutan dalam bersinergi antara ekskutif dan legislatif untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, menuju Kabupaten Madiun yang Bersahaja semakin solid.(***).









