Jakarta.Panjinasionalnews.com.Mendagri Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen dalam rangka ketahanan pangan nasional. Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penandatanganan SKB ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat rantai pasok pangan nasional, khususnya dalam penyediaan sarana pascapanen seperti gudang penyimpanan gabah, beras, dan jagung.

Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan para petani yang selama ini menghadapi hambatan dalam penyerapan hasil panen akibat keterbatasan fasilitas penyimpanan. Produksi pangan nasional, khususnya gabah, mengalami peningkatan signifikan.
Namun, peningkatan produksi tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan gudang penyimpanan. Melalui SKB ini, pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan 100 gudang baru di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang BUMN yang baru, setiap penugasan pembangunan infrastruktur harus diawali dengan penerbitan SKB dengan kementerian terkait. SKB tersebut kemudian dilanjutkan dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres).
(Sumber:Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta.)









