Kejati Agus Benarkan Tim Kejagung Jemput Kajari Magetan

Magetan.Panjinasionalnews.com.Setelah serangkaian kejadian terjadi di wilayah Karesidenan Madiun,kini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana yang baru menjabat tiga bulanan ,diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI.

(Dilansir dari berbagai sumber:detikNews/seputarjatim/jatimtimes/rmoljatim)

Hal ini dalam keterangan persnya,Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar yang datang Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI),” ujar Kejati Agus .

Menurut informasi yang berkembang, diindikasikan bahwa pergantian kepemimpinan ini menarik perhatian publik lantaran terjadi di tengah upaya Kejari Magetan yang sedang masif melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Dan sebagai gantinya,Kejati Agus Sahat menunjuk Plt Kejari Farkhan Junaedi untuk menduduki posisi kekosongan jabatan tersebut.Dalam keterangan persnya,Plt Kejari Farkhan menegaskan bahwa masa transisi kepemimpinan tidak akan menghambat proses hukum yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang sedang berjalan. Ia menjamin bahwa perkara yang telah ditangani oleh ketua sebelumnya tetap menjadi prioritas.

“Kami saat ini saya fokus pada konsolidasi internal terlebih dahulu untuk memetakan posisi setiap perkara. Setelah itu, saya berjanji akan segera melanjutkan proses hukum yang ada hingga tuntas. Beri kami waktu. ” tegas Plt Kejari Farkhan Junaedi.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *