KPK Berhasil Memulihkan Kerugian Keuangan Negara Melalui Lelang Barang Rampasan

Jakarta.Panjinasionalnews.com.KPK berhasil memulihkan kerugian keuangan negara senilai Rp39,8 M pada periode lelang kedua di tahun 2026. Lelang barang rampasan menjadi salah satu upaya KPK dalam memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara yang timbul akibat korupsi.

Setelah berhasil menggelar dua kali lelang di tahun 2026, KPK mencatat hasil bersih lelang barang rampasan sebesar Rp50,71 M. Hasil tersebut diperoleh dari lelang aset rampasan, mulai dari kendaraan, barang mewah, hingga tanah beserta bangunan.

 

KPK menyampaikan terima kasih kepada masyarakat serta KPKNL Kementerian Keuangan sebagai penyelenggara lelang yang telah berpartisipasi dalam proses ini. KPK terus berkomitmen melaksanakan lelang secara transparan dan akuntabel, agar hasilnya dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Sumber: Humas KPK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *