Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 Kepada 15 Kepala Desa/Kelurahan

Madiun.Panjinasionalnews.com.Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 kepada 15 Kepala Desa/Kelurahan yang tersebar pada 15 Kecamatan di Kabupaten Madiun. Acara penyerahan LHP ini dilaksanakan di Ruang IT, Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun pada hari Senin, tanggal 26/5/2025.

Adapun definisi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemerintah desa adalah laporan yang berisi hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan/atau kegiatan pemerintahan desa. LHP ini digunakan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan desa, serta memberikan rekomendasi perbaikan.Acara penyerahan LHP ini dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Madiun Joko Lelono, Kepala Bappeda kabupaten Madiun Kurnia Aminulloh, Kadishub Kabupaten Madiun Supriyadi, para camat, 15 Kepala Desa/Kelurahan penerima LHP dan Kepala Desa/Kelurahan lainnya yang hadir lewat zoom daring.(Dilansir dari Sumber Prokopim).

Dalam sambutannya Bupati Madiun menyampaikan bahwa Inspektorat melakukan pemeriksaan dan pengawasan ini sebenarnya hanya untuk mendukung pelaksanaan visi dan misi Kabupaten Madiun yaitu menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya.

“Guna mewujudkan misi yang pertama yaitu menghadirkan pemerintah yang bersih efektif dan terpercaya serta memaksimalkan pelayanan publik dengan memanfaatkan sumber daya dan teknologi, maka audit pengelolaan keuangan Desa menggunakan aplikasi Siskeudes ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif,” ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto.

“Kita harus membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik yang tepat yang produktif yang melayani yang efisien dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi kita harus merumuskan langkah-langkah yang konkret konsisten dari waktu ke waktu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik bersih dan berwibawa,” pungkas nya.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *