Panjinasionalnews.com.Jakarta.Dunia pendidikan dan kebudayaan yang merupakan dunia pendidikan untuk mendidik dan mencetak generasi muda yang pandai, terampil, handal, profesional dan bisa bersaing di era globalisasi yang serba modern dan canggih didukung kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi,saat ini sedang tercoreng oleh oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi Jakarta.Melansir dari sumber kompascom dan detikcom,Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta,Iwan Henry Wardhana dinonaktifkan terkait dugaan korupsi senilai Rp 150 Milyar di instansinya.Kasus ini terkuak ketika Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta dan ditemukan ratusan stampel palsu yang disita petugas.Stampel-stampel ini diindikasikan digunakan untuk memanipulasi sejumlah kegiatan fiktif demi menyerap dan pencairan anggaran dinas.Menurut informasi ,dari hasil penggeledahan juga ditemukan uang senilai 1 Miliar dan ratusan stampel yang yang disita.Selain yang diatas, petugas penyidik juga menyita laptop, handphone, komputer, flashdisk yang akan dianalisis lebih lanjut untuk pengembangan.Sebagai catatan,Iwan Henry yang menjabat Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta menempati jabatan dengan TPP sebesar Rp 55 Juta.Dan total pendapatan perbulan yang diterima dapat mencapai Rp 60,5 juta per bulan.Menurut keterangan Kepala seksi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta,Syahron Hasibuan,barang bukti stampel tersebut digunakan untuk kegiatan fiktif, seperti pelaksanaan sanggar kesenian dan Usaha Mikro Kecil Menengah.”Stampel digunakan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan,” ungkap Syahron.”Seolah-olah kegiatan dilaksanakan, dibuktikan dengan stampel tersebut untuk mencairkan anggaran.Padahal, faktanya, kegiatan sama sekali tidak ada,” pungkasnya .Menyikapi kasus tersebut, memang tergolong rumit untuk mengungkapnya.Karena diindikasikan perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak lama, kemungkinan juga itu merupakan warisan dari pejabat sebelumnya.Banyak modus yang dilakukan oknum pejabat didalam menjalankan aksinya untuk merekayasa dan memanipulasi data untuk dibuatkan SPJ fiktif sebagai bentuk pertanggungjawabannya.Tetapi perbuatan kasus pidana korupsi tersebut dilakukan untuk memperkaya diri sendiri dan untuk mewujudkannya , segala cara ditempuh demi mendapatkan uang hasil korupsi tersebut.Diiindikasi bahwa perbuatan pidana korupsi dengan modus seperti kasus tersebut, kemungkinan besarĀ juga dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di daerah untuk membuat SPJ fiktif demi mencairkan anggaran dinas , dimana modusnya tidak ada kegiatan dinas tetapi direkayasa dan dimanipulasi data untuk menciptakan kegiatan dinas fiktif.Sehingga terkesan semua anggaran dinas dapat diserap semua.Untuk mengungkap modus perbuatan pidana korupsi tersebut,tinggal kejelian dan keberanian serta ketegasan Aparat Penegak Hukum dalam menegakkan supremasi hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang sudah berakar di semua sektor.(***)
Kejaksaan Tinggi Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta,Sita Ratusan Stampel Palsu Yang Digunakan Untuk Manipulasi Pencairan Anggaran Dinas
