Jakarta.Panjinasionalnews.com.Melalui SIARAN PERS NO. 125/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026Kemenko Polkam membentuk Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memperkuat pelindungan PMI agar lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
“Pembentukan desk ini untuk menghadirkan mekanisme koordinasi yang lebih responsif dan terintegrasi dalam pelindungan PMI,” ujar Deputi Pollugri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, saat membuka Rapat Sosialisasi Desk P2MI di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, langkah ini penting agar negara hadir sejak sebelum keberangkatan, saat bekerja, hingga PMI kembali ke tanah air.
Desk P2MI 2026 diperkuat dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga serta pembagian tugas dalam empat subdesk. Subdesk pencegahan fokus menutup celah keberangkatan ilegal dan meningkatkan edukasi. Subdesk pelindungan menyiapkan layanan cepat, termasuk bantuan hukum dan shelter. Subdesk penegakan hukum menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk penipuan daring. Sementara subdesk komunikasi dan media menangkal hoaks dan memperkuat informasi publik.
Sekjen KP2MI, Komjenpol Dwiyono, menilai Desk P2MI sebagai langkah strategis, terutama untuk mencegah keberangkatan non-prosedural, termasuk pekerja online scam. Fokusnya mencakup edukasi hingga desa, percepatan Gerakan Nasional Migran Aman, peningkatan kompetensi PMI, dan pengawasan P3MI.
Deputi Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi PMI agar tidak kembali berangkat secara non-prosedural. Ia menawarkan program Perintis Berdaya sebagai solusi permasalahan pemberdayaan masyarakat dan kemiskinan.
“Melalui Desk P2MI, koordinasi antarkementerian dan lembaga diharapkan semakin solid untuk menghadirkan pelindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan,” jelas Koba.
Pembentukan Desk P2MI menjadi langkah Kemenko Polkam untuk memperkuat pelindungan PMI sekaligus memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka di tengah tantangan global.
(Sumber: Kemenkopolhukam).









