Jakarta.Panjinasionalnews.com.Permasalahan tindak pidana korupsi selalu saja ada dan dapat diungkap berkat kerja keras APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan.Terkadang tindak pidana korupsi dilakukan terang-terangan tetapi juga ada dilakukan secara tersembunyi yang akhirnya menjadi bom waktu yang siap meletus setiap waktu.Baru-baru ini Kejaksaan Agung telah mengungkapkan kasus praktek korupsi di tubuh Pertamina yang notabene dilakukan oleh Direktur Utama dan jajarannya dan juga bekerjasama dengan pihak lainnya untuk memuluskan jalannya.Wakil ketua III DPR RI ,Ahmad Sahroni mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus praktek dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 193,7 triliun.Tindakan oknum Direktur PT Pertamina ini bertolak belakang dengan program Presiden RI Prabowo Subianto yang diwujudkan dalam program Asta Cita terutama terkait pemberantasan tindak pidana korupsi dan agenda Pemerintah terkait efisiensi anggaran di semua jajaran kementerian.“Saat ini kan Presiden Prabowo tengah melakukan efisiensi anggaran,nah makanya penegakan hukum harus makin serius lagi dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsinya ,” Ujar Ahmad Sahroni.(Dilansir dari Sumber DPR RI). Kejagung mengungkapjan nilai kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak pada PT Pertamina periode 2018-2023.Melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,Abdul Qohar mengatakan bahwa Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari empat karyawan Pertamina dan tiga dari pihak swasta yang menjadi rekanan kerja.Sampai dengan saat ini,pihak Kejaksaan Agung masih mengadakan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga ini.Karena tindak yang dilakukan Direktur dan rekanan swasta telah merugikan keuangan negara dan bahkan telah merugikan masyarakat Indonesia yang telah menggunakan produk Pertamina tersebut.Tindakan Direktur PT Pertamina hanya memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.(***).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Kinerja Kejagung Mengusut Tuntas Praktek Dugaan Korupsi Di PT Pertamina
