Gresik.Panjinasionalnews.com.Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya dilingkungan lingkup BUMN.Untuk kali ini,Kejati Jatim melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan PT.Bank Negara Indonesia TBK, Cabang Gresik yang diikuti oleh ratusan peserta.Kegiatan ini mencerminkan tingginya komitmen institusi perbankan terhadap peningkatan pemahaman hukum dan integritas dalam menjalankan tugas.Kejati Jatim melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum,Windhu Sugiarto,SH.MH.CSSL memberikan paparan materi yang bertema : Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di sektor Perbankan dengan penekanan khusus pada penyimpangan pemberian kredit yang berpotensi sering terjadinya tindak pidana korupsi di sektor Perbankan.(Dilansir dari Sumber Kejati Jatim).
Windhu Sugiarto menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menganalisis dan penyaluran kredit.Ia mengingatkan bahwa penyimpangan dalam proses tersebut,baik yang bersifat administratif maupun manipulatif, dapat berujung pada resiko hukum yang serius,baik bagi institusi maupun individu yang terlibat dalam permasalahan tersebut.”Kami berharap melalui kegiatan ini, insan BNI di semua lini makin memahami batasan hukum dalam menjalankan fungsi bisnisnya, sekaligus dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah korupsi sejak dini,” tegas Windhu Sugiarto.Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kejaksaan RI yang berkolaborasi antara aparat penegak hukum dengan dunia usaha untuk menciptakan iklim usaha yang bersih, transparan dan berintegritas.(***).