Jakarta.Panjinasionalnews.com.Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto sejak awal berkomitmen untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi yang merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat.Dalam masa 100 hari kerja, telah terungkap kasus-kasus besar yang selama tak tersentuh hukum.Presiden Prabowo Subianto telah memperkuat dan memberikan dukungan penuh Terhadap institusi negara baik Kejagung maupun KPK untuk mengungkap kasus-kasus besar baik Judol, Narkoba maupun Korupsi.Untuk memberantas dan meminimalisir terjadinya penyimpangan anggaran di semua sektor kementerian sampai pemerintahan daerah, pemerintah lewat LKPP RI menerapkan kebijakan baru dengan pemberlakuan “Sistem Katalog Elektronik Versi 6”.(Dilansir dari Sumber LKPP RI).
Menurut keterangan Kepala LKPP RI ,Hendrar Prihadi bahwa Katalog Elektronik Versi 6 dirancang untuk mencegah praktik korupsi,yaitu melalui salah satu fitur didalamnya yaitu E-Audit.E-Audit ini memungkinkan Aparat Pengawasan Item Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan secara real-time terhadap seluruh proses pengadaan melalui Katalog Elektronik.Selain ada fitur E-Audit juga memanfaatkan kecerdasan Artificial Inteligence (AI) untuk memvalidasi informasi produk secara cepat dan akurat.Fitur AI ini akan memeriksa tingkat komponen dalam negeri (TKDN), standar nasional Indonesia (SNI) dan merek dagang.“Dengan begitu,resiko pembelian produk tidak sesuai standar atau harga yang tidak wajar dapat diminimalisir.Lebih lanjut proses negosiasi harga dan transparansi pengelolaan katalog akan terus diperbaiki demi mencegah harga yang tidak wajar,” tegas Hendrar Prihadi.Di lain kesempatan, Ketua KPK,Setyo Budiyanto menyambut positif pengembangan Katalog Elektronik Versi 6 ini.Namun KPK juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan ke depan untuk memastikan sistem ini semakin efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi.Salah satunya adalah dengan menampilkan struktur pembentukan harga.LKPP RI optimis, dengan berbagai inovasi yang ada, kedepannya dapat lebih efektif dalam mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa yang ada di Indonesia.(***).