Subang.Panjinasionalnews.com.Bagi pengusaha kontraktor yang bergerak pada bidang pertambangan,harus mengurus perijinannya secara lengkap agar dapat beroperasi secara aman dan legal.Pengurusan ijin pertambangan mulai dari tingkat desa, kabupaten, propinsi bahkan sampai birokrasi pusat harus dilalui.Memang terkadang ribet, berbelit-belit dan prosesnya panjang banget, tentunya saja memakan biaya pengurusannya tidak sedikit.Biaya kepengurusan ijin pertambangan memang tidak sedikit,bisa ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah.Terkadang pihak birokrasilah yang menghambat pengusaha atau investor untuk mendapatkan ijin pertambangan yang mudah, cepat dan efisien biaya.(Dilansir dari Sumber Infosubang/InewsSubang). Seperti yang terjadi di Daerah Subang,Jabar, Ratusan pengusaha dan pekerja tambang mengadakan aksi unjuk rasa terkait pihak pengusaha kontraktor merasa dirugikan usahanya karena aktivitas seluruh pertambangan ditutup di depan Gedung DPRD Subang, Jawa Barat.Dalam aksi unjuk rasa itu,massa membawa 400 truk ,poster, dan spanduk yang isinya supaya aktivitas pertambangan dapat berjalan normal lagi.“Saya ingin tambang legal maupun ilegal agar dibuka.Yang illegal harus dibantu proses perijinannya,kami meminta hari ini harus ada keputusan, karena ini menyangkut perut orang-orang kecil, yang kuli-kuli terpal, yang sopir,itu yang kami harapkan,” ujar Juli Jazuli seorang pengusaha kontraktor.Para pengusaha kontraktor menyoroti birokrasi yang terkesan ribet dan berbelit-belit.”Kalau kelancaran proses perijinan tergantung.Dikatakan mudah ya mudah, dikatakan sulit ya sulit,ini tergantung orang -orang dinasnya.Yang banyak illegal itu ya beliau-beliau itu.Saya sendiri, Alhamdulillah di tempuh dan tepat,” ungkapnya.
Memang benar yang dikatakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato waktu awal menjabat,bahwa birokrasi pelayanan publik selama ini terkesan ribet dan berbelit-belit.“Yang illegal itu diperlambat ijinnya,tiga tahun, empat tahun, sedangkan dia itu bukan sedikit untuk mengeluarkan biaya perijinannya, bahkan biaya perijinannya sampai miliaran rupiah.Satu koma lima itu bukan sedikit itu, bahkan yang satu koma lima miliar itu sampai sekarang belum keluar ijinnya,” ungkap Juli Jazuli.Para pengusaha kontraktor berharap kepada pemerintahan terpilih Presiden RI Prabowo Subianto saat ini, untuk mendengarkan dan membantu keluhan para pengusaha pertambangan agar aktivitas perijinan pertambangannya dibuka kembali untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.Dan berharap untuk proses pengurusan perijinan pertambangannya dipermudah ,agar para pengusaha kontraktor dapat menjalankan usahanya secara legal dan aman dari gangguan.(***).