Madiun.Panjinasionalnews.com.Bupati dan Wali Kota se Jawa Timur menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) yang berlangsung di Ruang Bromo, Bank Jatim Kantor Pusat Surabaya, Rabu (6/5/2026).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali beserta seluruh dewan komisaris, dewan pengawas syariah, dan direksi Bank Jatim.(Dilansir dari sumber Prokopim).

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas kinerja Bank Jatim yang tumbuh impresif di tahun buku 2025. Capaian Bank Jatim ini mampu menunjukkan fungsi intermediasi yang berjalan baik sekaligus mampu menjaga keseimbangan antara ekspansi dan kualitas.
Lebih lanjut Khofifah memberikan arahan strategis untuk Bank Jatim agar memperkuat posisi sebagai regional champion, mengoptimalkan KUB melalui sinergi bisnis, penguatan ekosistem pada masing-masing daerah serta optimalisasi potensi produk syariah, mempercepat transformasi digital, meningkatkan pembiayaan sektor produktif khususnya UMKM, serta memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.
Menurutnya, momentum RUPS harus menjadi penguatan komitmen untuk terus berinovasi, menjaga kepercayaan, dan menghadirkan kinerja yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh jajaran Komisaris, Direksi, dan seluruh insan Bank Jatim untuk terus melangkah dengan semangat kolaboratif dan penuh integritas, dalam membangun institusi yang semakin kuat dan membanggakan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan, menutup tahun 2025 di tengah dinamisnya kondisi ekonomi di berbagai level, manajemen mengimplementasikan beberapa strategi untuk menjaga performa bisnis dan keuangan Bank Jatim.
Winardi juga menegaskan, perseroan terus berupaya untuk dapat menjadi BUMD yang terbaik, profesional, dan mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi terutama di wilayah regional Jawa Timur, baik melalui aspek operasional bisnis sehari-hari maupun melalui pendistribusian atas perolehan laba Perseroan dalam bentuk deviden.(***)









